Rebusan Kunyit, Daun Sirih, Asam Jawa, Minuman Sehat Keluargaku: Marissa Haque Fawzi

Rebusan Kunyit, Daun Sirih, Asam Jawa, Minuman Sehat Keluargaku: Marissa Haque Fawzi
Rebusan Kunyit, Daun Sirih, Asam Jawa, Minuman Sehat Keluargaku: Marissa Haque Fawzi

Percaya Kesehatan Alami: Keluarga Ikang Fawzi, Marissa Haque, Bella Fawzi, Chikita Fawzi

Percaya Kesehatan Alami: Keluarga Ikang Fawzi, Marissa Haque, Bella Fawzi, Chikita Fawzi
Percaya Kesehatan Alami: Keluarga Ikang Fawzi, Marissa Haque, Bella Fawzi, Chikita Fawzi

"Marry Me" Karya Ikang Fawzi (Lagu dan Syair), Persembahan untuk 25 Tahun Pernikahan

Lagu "Marry Me" Karya Ikang Fawzi (Lagu dan Syair), Persembahan untuk 25 Tahun Pernikahan dengan Marissa Grace Haque
Tampilkan postingan dengan label pemilukada tangsel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemilukada tangsel. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 Maret 2011

Marissa Haque: Pengertian Negara dan 'Sistem' Hukum Kenegaraan di Indonesia

Negara & 'Sistem' Hukum Kenegaraan Indonesia

dr-sigid-dosen-sosiologi-hukum-marissa-haque-di-pasca-sarjana-fh-ugm-18-feb-2011
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Ada beberapa pengertian menurut para ahli:

1.Menurut Roger F. Soltau : Negara adalah suatu wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat

2.Menurut Georg Jellinek : Negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiri di suatu wilayah tertentu.

3.Menurut Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk Republik yang telah diakui oleh dunia Internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa. Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.

Fungsi-Fungsi Negara :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.

Wilayah Negara Republik Indonesia terdiri dari beberapa gugusan beribu pulau yang sangat strategis. Negara Republik Indonesia adalah suatu negara memiliki lebih dari 450 suku bangsa dan budaya yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Keluasan wilayah menujukkan bahwa Indonesia sebagai negara memiliki atas kekayaan alam dan kekayaan hayati dan keanekaragaman suku bangsa agama dan aliran kepercayaan, serta tradisi-tradisi yang menjadikan Indonesia sebagai negara multikultur.

Law is a command of the Lawgiver (hukum adalah perintah dari penguasa), dalam arti perintah dari mereka yang memiliki kekuasaan tertinggi atau yang memegang kedaulatan. Demikian John Austin, seperti dikutip oleh Prof Lili Rasyidi. Perdebatan mengenai hububngan hukum dan politik memiliki akar sejarah panjang dalam ilmu hukum. Bagi kalangan penganut aliran positivisme hukum seperti John Austin, hukum adalah tidak lain dari produk politik atau kekuasaan. Pada sisi lain, pandangan berbeda datang dari kalangan aliran sejarah dalam ilmu hukum, yang melihat hukum tidak dari dogmatika hukum dan undang-undang semata, akan tetapi dari kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat dan berpandangan bahwa hukum itu tergantung pada penerimaan umum dalam masyarakat dan setiap kelompok menciptakan hukum yang hidup.

Memperhatikan perkembangan sistem hukum Indonesia, adanya ciri-ciri yang spesifik dan menarik untuk dikaji. Sebelum pengaruh hukum dari penjajahan Belanda di Indonesia berlaku hukum adat dan hukum Islam yang berbeda-beda dari berbagai masyarakat adat di Indonesia dari setiap kerajaan dan etnik yang berbeda. Setelah masuk penjajah Belanda membawa hukumnya sendiri yang sebagian besarnya merupakan konkordansi dengan hukum yang berlaku di Belanda yaitu hukum tertulis dan perundang-undangan yang bercorak positivis. Walaupun demikian Belanda menganut politik hukum adat (adatrechtpolitiek), yaitu membiarkan hukum adat itu berlaku bagi golongan masyarakat Indonesia asli dan hukum Eropa berlaku bagi kalangan golongan Eropa yang bertempat tinggal di Indonesia (Hindia Belanda). Dengan demikian pada masa Hindia Belanda berlaku pluralisme hukum. Perkembangan hukum di Indonesia menunjukkan kuatnya pengaruh hukum kolonial dan meninggalkan hukum adat.

Karena itu, dalam melihat persoalan hukum di Indonesia harus dipandang dari kenyataan sejarah dan perkembangan hukum Indonesia itu. Pada saat sekarang ini terdapat perbedaan cara pandang terhadap hukum diantara kelompok masyarakat Indonesia. Berbagai ketidakpuasan atas penegakkan hukum dan penanganan berbagai persoalan hukum bersumber dari cara pandang yang tidak sama tentang apa yang dimaksud hukum dan apa yang menjadi sumber hukum. Permasalahan ini dari sudut pandang teori positivis yang berkembang dalam ilmu hukum dengan harapan akan mendapatkan gambaran tentang akar persoalan pembangunan sistem hukum Indonesia pada masa mendatang.

Sumber: http://marissa-haque-fh-ugm.blogspot.com/2010/12/marissa-haque-fawzi-pengertian-negara.html
 

Jumat, 04 Maret 2011

Cantiknya Nasihat Imam al Ghazali untuk Kehidupan Pernikahan Kami: Marissa Haque & Ikang Fawzi

ikang-fawzi-dan-marissa-haque-selalu-mesra

Menurut Imam Al-Ghazali, kepatuhan kepada Allah akan mengilapkan hati seseorang, sedangkan maksiat kepada-Nya, akan menghitamkannya. Nah, bagaimana dgn orang yg berbuat dosa lalu segera berbuat baik Al Ghazali menjelaskan lebih lanjut bahwa, hati seseorang tersebut tidak otomatis hitam. Cuma cahayanya jadi berkurang. Sama spt sebuah cermin yg tertutup hembusan nafas lalu disapu, kemudian dihembusi lagi, disapu lagi. Meski bersih, masih menyisakan keruh.

Sumber: http://marissahaque.blogdetik.com

"Nasihat Imam Ghazali dalam Kehidupan Kami: Dikutip oleh Marissa Haque & Ikang Fawzi"

Senin, 07 Februari 2011

Marissa Haque & Ikang Fawzi: Insya Allah Semakin Cantik Karena Semakin BAnyak Senyum

Lebih Banyak Senyum untuk Keluarga
Tak ada yang benar-benar tahu sampai dimana ujung usia kita. Bahkan esok pagipun disaat kita bangun tidur bisa jadi orang yang paling kita cintai sudah tidak lagi berada disamping kita. Bahkan untuk mencium aroma tubuhnyapun menjadi hal yang mustahil. Semakin usia kami bertambah, kami berdua merasa saling takut kehilangan satu dengan lainnya. Ikang Fawzi (Ahmad Zulfikar Fawzi) suamiku tercinta—the one and only—tahun ini akan memasuki usia 52 tahun. Walau usia bertambah namun Alhamdulillah diantara kerumunan teman-teman prianya suamiku tampak jauh lebih muda dari usia sebenarnya. Malah bias dikatakan sepuluh tahun lebih awet, mungkin juga karena Ikang itu keturunan Sunda yang karakter dasarnya adalah happy go lucky alias memang wajar kalau pria yang young at heart serta mampu bernyanyi menjadi awet gantengnya… Alhamdulillah Ya Allah. Suami pilihan-Mu untukku adalah yang terbaik dari beberapa hadiah hidup lain yang Kau titipkan selama ini.

Barangkali tak banyak dari kita yang menyadari betapa kurang banyaknya senyuman yang kita sediakan bagi orang-orang dekat dihati yang hidup dibawah satu atap dengan kita. Barangkali juga karena life is an advanture, namun lebih kepada tanggung jawab kita dalam mencari nafkah dan mengejar posisi kemenangan dalam pencapaian hidup, membuat tekanan kehidupan mengurangi keinginan tulus kita dalam mengembangkan senyuman. Padahal senyum itu tidak bayar alias gratis.
Hari ini Ikang Fawzi suamiku yang sejak beberapa hari lalu terpilih menjadi Sekjen FEB-KAGAMA (para alumni UGM dari Fakulta Ekonomika-Bisnis) meeting untuk pengembangan program KAGAMA khususnya mengembangkan jaringan para alumni bagi pengembangan usaha di Indonesia. Bangga sekali hati ini kepada Ikang Fawzi Suamiku. Bukan sekedar nilai optimal yang berhasil diraihnya bagi thesis yang kemarin diuji. Namun otak usahawan/entrepreneur-nya memang teruji serta terbukti. Pemikiran bisnis Ikang Fawzi suamiku banyak yang orisinal/genuine yang sering membuat beberapa ahli disen kami bahkan relasi bisnisnya terbelalak karena memang baru dan Alhamdulillah bagus. Alhamdulillah Ya Allah… fabiayyi ala’I robbi kumma tukazzibaaan… ni’mat mana lagi yang hendak kau dustakan hai manusia… tak ada Ya Allah…tak ada…alhamdulillaaah…

Sebagai ungkapan rasa syukurku, nazarku hari ini adlaah menambah intensitas senyuman tulus dan manis kepada lebih banyak lagi manusia yang lewat dalam kehidupanku. Karena kuyakini senyuman akan memberikan getaran ketenangan yang menenteramankan—meruntuhkan kesombongan serta keangkuhan, mengikis penolakan, menapis keterasingan, menghempas rasa terancam, mencairkan kebekuan, bahkan mampu menghangatkan suasana. 

Allahu Akbar!
pan-ikang-fawzi-suami-marissa-haque-kampanye-di-lamsel-2009

 Sumber: http://ikangmarissa-ugm-ekonomibisnis.blogspot.com/2011/02/ikang-fawzi-marissa-haque-dari-ugm.html

Sabtu, 22 Januari 2011

Marissa haque & Ikang Fawzi: Cantik-Islami Ketika Nawaitu Bugar untuk Sosial

Kecintaannya terhadap teknologi terutama komputer membuat pemilik nama lengkap Marissa Grace Haque ini berupaya agar orang-orang terdekatnya melek dengan teknologi yang satu itu. Oleh sebab itu Marissa memberikan laptop setiap orang yang ada di rumahnya termasuk orang yang membantunya di rumah.

 Editor KapanLagi.com, Selebriti - Rabu, 19 Januari 2011 21.23 WIB

Kecintaannya terhadap teknologi terutama komputer membuat pemilik nama lengkap Marissa Grace Haque ini berupaya agar orang-orang terdekatnya melek dengan teknologi yang satu itu. Oleh sebab itu Marissa memberikan laptop setiap orang yang ada di rumahnya termasuk orang yang membantunya di rumah.

"Karena dilapangkan rejeki saja dan aku melihat pada dasarnya semua pintar. Saya juga nggak mau melihat anak-anak buta akan teknologi dan saya kasih laptop," ungkap istri rocker Ikang Fawzi ini di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang, Selasa (17/1).

Bukan hanya memberikan fasilitas penunjang agar orang terdekatnya bisa mengerti bagaimana menggunakan laptop, Marissa juga mengajarkan cara menggunakannya.

"Selain memberikan alat aku juga melatih mereka. Aku kan ibu guru. Aku juga mengajar anak tuna rungu loh. Kaya anak pembantuku juga aku berikan pengajaran bahasa Inggris. Dan mereka berubah secara signifikan, mereka jadi lebih pintar, pengetahuan mereka bertambah. IT ini kan jadi media demokratik. Jadi mereka bisa tahu dan bantu kalau saya juga lagi dikerjain (di dunia maya)," tutupnya. (kpl/hen/faj)

sumber: http://id.omg.yahoo.com/news/marissa-haque-beri-laptop-pada-pembantunya-khjx-0000353758.html#comments

Rabu, 29 Desember 2010

Marissa Haque & Ikang Fawzi: Kami Berdua Berkembang dalam Mahzab Bulaksumur Yogyakarta

Sumber: http://marissa-haque-fh-ugm.blogspot.com/

Potongan dari Paper Teori Hukum Kelas "Teori Hukum" dengan dosen/Dekan FH-UGM Prof.Dr. Marsudi,
oleh: Marissa Grace Haque Fawzi

Sub-judul:

Unethical-Illegal vs Legal-Unethical
Ketika Soros (2010) menyatakan bahwa humans are subject to failure,[1] terkait kejadian paradoksal antara keadilan dan kepastian hukum di Indonesia, maka topik tentang negara-keadilan-kontrak sosial selalu menjadi sumber menarik untuk diteliti lebih lanjut karena lebih sering keduanya tidak berjalan seiring-seirama. Dalam banyak situasi di Indonesia, mereka yang berlindung kepada hukum positif Indonesia bukan hanya mereka yang baik saja tapi juga mereka yang diduga jahatpun turut ‘terlindungi.’
            Sesuatu yang tidak etis/un-ethical belum tentu dianggap jahat/illegal, namun sesuatu yang jahat/illegal sudah pasti etis/un-ethical. Seperti misalnya korupsi adalah sebuah kejahatan luar biasa/extra ordinary crime, namun dalam suatu kondisi situasional sangat sering kejahatan luar biasa/extra ordinary crime tersebut dianggap sah/legal. Sebaliknya semisal pemberantasan korupsi itu sangat baik, namun dalam kondisi tertentu terbukti bahwa hukum dapat menjadi  legalitas para koruptor dan para whistle blower menjadi semacam ‘pesakitan’ yang menjadi ‘bulan-bulanan’ media tertentu yang dimiliki oleh pemilik kapital yang patut diduga pelaku dari korupsi yang dituduhkan.
            Comte-Sponville (2001) menyatakan, bahwa dalam hubungannya hukum sebagai pembawa nilai terjadi benturan kepentingan dari fungsi pesan keadilan sekaligus sebagai order dari the lawgiver.[2] Dalam bukunya dijelaskan juga kondisi tersebut telah lama terjadi bahkan sejak zaman Yunani kuno dan diamati secara berkelanjutan oleh para filsuf mereka saat itu.


[1] Wawancara George Soros oleh penyiar Desy Anwar di Metro TV, pada Juni 2010

[2] Comte-Sponville, Andre. 2001.  A Small Treatise on the Great Virtue. New York: Henry Holt and Company

Kamis, 25 November 2010

Perempuan Kerudung Curang dalam Pemilukada Jadi Tidak Cantik, Semoga Segara Berubah

andre-taulany-stinky
Jumat 19 November 2010

Pemilukada Tangsel Kental dengan Pelanggaran dan Kecurangan

TANGSEL - Koordinator Lembaga Kajian dan Analisa Daerah Terpadu, Ade Yunus, memprediksi kalau pemilihan walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan akan berujung seperti yang terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten. Proses pemilihan akan diulang karena indikasi pelanggaran maupun kecurangan sangat kentara.

"Berbagai pelanggaran tersebut memiliki persamaan dengan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Pandeglang. Mahkamah Konsitusi menyatakan pilkada di daerah tersebut harus diulang secara keseluruhan," tutur Ade, Kamis (18/11).

Pengamat dari Universitas Muhammadiyah Jakarta itu mengatakan, indikasi pelanggaran maupun kecurangan yang terjadi dalam proses pemilihan di Tangerang Selatan Sabtu lalu dilakukan secara terstruktur, sistemik dan massif. Berdasarkan data yang dihimpun LKADT, berbagai kecurangan tersebut diantaranya berupa penggelembungan suara, pengerahan birokrasi, dan politik uang.

Indikasi penggelembungan suara dilakukan lewat perumusan daftar pemilih tetap. "Surat undangan memilih palsu dibuat agar pemilih palsu hadir di TPS," jelas Ade.

Sedang tim pemenangan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, pasangan yang Rabu malam lalu ditetapkan sebagai pemenang, Ade menuding, melibatkan birokrasi dalam program kerjanya. "Tiga hal ini (mark up jumlah suara, pengerahan birokrasi dan politik uang) menjadi kekuatan kubu pasangan Arsyid-Andre Taulany untuk memenangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," katanya. (ti/isan)

Sumber: http://www.bantenpost.com/berita.php?berita=BU/BNTP/11/10/1316