Rebusan Kunyit, Daun Sirih, Asam Jawa, Minuman Sehat Keluargaku: Marissa Haque Fawzi

Rebusan Kunyit, Daun Sirih, Asam Jawa, Minuman Sehat Keluargaku: Marissa Haque Fawzi
Rebusan Kunyit, Daun Sirih, Asam Jawa, Minuman Sehat Keluargaku: Marissa Haque Fawzi

Percaya Kesehatan Alami: Keluarga Ikang Fawzi, Marissa Haque, Bella Fawzi, Chikita Fawzi

Percaya Kesehatan Alami: Keluarga Ikang Fawzi, Marissa Haque, Bella Fawzi, Chikita Fawzi
Percaya Kesehatan Alami: Keluarga Ikang Fawzi, Marissa Haque, Bella Fawzi, Chikita Fawzi

"Marry Me" Karya Ikang Fawzi (Lagu dan Syair), Persembahan untuk 25 Tahun Pernikahan

Lagu "Marry Me" Karya Ikang Fawzi (Lagu dan Syair), Persembahan untuk 25 Tahun Pernikahan dengan Marissa Grace Haque

Sabtu, 26 Maret 2011

ingan Tersembunyi dari Dugaan Kekurangmauan Pemberantasan Korupsi Indonesia: Marissa Haque Fawzi

Sabtu, 26 Maret 2011
 
Diduga Berantas Korupsi hanya RETORIKA Belaka

 Catatan dari menonton Metro TV hari ini:

Kini ada 12 INPRES untuk urusan Mafia Pajak Gaqyus Tambunan. Pendapat lugas dan cerdas disuarakan oleh Dr.Zaenal Arifin Muchtar dari UGM (Ketua PUKAT FH UGM) di Yogyakarta, dalam sebuah wawancara jarak jauh dan life. Menurutnya, komitmen dari Leader tidak ada atau diduga "tidak mampu", dengan pertimbangan kenyataan lain di lapangan yang tersaksikan masyarakat sebagai: (1 )tidak berani; (2) tidak tetap hati; dan (3) tidak mau.

Kemampuan manajerial birokrat yang tak berkomitmen harus disegerakan untuk DIPANGKAS oleh Presiden RI. Kemampuan manajerial sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan cq Presiden RI yang intelektual berkelas Doktor harus mampu menggantikan mereka berdasarkan hasil pembobotan HR Scored Card berbasis Merit Based System.
Menurut Dr. Rizal Ramli adalah bahwa Demokrasi Kriminal Indonesia terbajak sistem Politik dan Leadership lemah karena dugaan sang Leader yang tidak bersih (Metro Hari Ini, Pk 18.20)
 

Marissa Haque: Pengertian Negara dan 'Sistem' Hukum Kenegaraan di Indonesia

Negara & 'Sistem' Hukum Kenegaraan Indonesia

dr-sigid-dosen-sosiologi-hukum-marissa-haque-di-pasca-sarjana-fh-ugm-18-feb-2011
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Ada beberapa pengertian menurut para ahli:

1.Menurut Roger F. Soltau : Negara adalah suatu wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat

2.Menurut Georg Jellinek : Negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiri di suatu wilayah tertentu.

3.Menurut Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk Republik yang telah diakui oleh dunia Internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa. Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.

Fungsi-Fungsi Negara :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.

Wilayah Negara Republik Indonesia terdiri dari beberapa gugusan beribu pulau yang sangat strategis. Negara Republik Indonesia adalah suatu negara memiliki lebih dari 450 suku bangsa dan budaya yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Keluasan wilayah menujukkan bahwa Indonesia sebagai negara memiliki atas kekayaan alam dan kekayaan hayati dan keanekaragaman suku bangsa agama dan aliran kepercayaan, serta tradisi-tradisi yang menjadikan Indonesia sebagai negara multikultur.

Law is a command of the Lawgiver (hukum adalah perintah dari penguasa), dalam arti perintah dari mereka yang memiliki kekuasaan tertinggi atau yang memegang kedaulatan. Demikian John Austin, seperti dikutip oleh Prof Lili Rasyidi. Perdebatan mengenai hububngan hukum dan politik memiliki akar sejarah panjang dalam ilmu hukum. Bagi kalangan penganut aliran positivisme hukum seperti John Austin, hukum adalah tidak lain dari produk politik atau kekuasaan. Pada sisi lain, pandangan berbeda datang dari kalangan aliran sejarah dalam ilmu hukum, yang melihat hukum tidak dari dogmatika hukum dan undang-undang semata, akan tetapi dari kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat dan berpandangan bahwa hukum itu tergantung pada penerimaan umum dalam masyarakat dan setiap kelompok menciptakan hukum yang hidup.

Memperhatikan perkembangan sistem hukum Indonesia, adanya ciri-ciri yang spesifik dan menarik untuk dikaji. Sebelum pengaruh hukum dari penjajahan Belanda di Indonesia berlaku hukum adat dan hukum Islam yang berbeda-beda dari berbagai masyarakat adat di Indonesia dari setiap kerajaan dan etnik yang berbeda. Setelah masuk penjajah Belanda membawa hukumnya sendiri yang sebagian besarnya merupakan konkordansi dengan hukum yang berlaku di Belanda yaitu hukum tertulis dan perundang-undangan yang bercorak positivis. Walaupun demikian Belanda menganut politik hukum adat (adatrechtpolitiek), yaitu membiarkan hukum adat itu berlaku bagi golongan masyarakat Indonesia asli dan hukum Eropa berlaku bagi kalangan golongan Eropa yang bertempat tinggal di Indonesia (Hindia Belanda). Dengan demikian pada masa Hindia Belanda berlaku pluralisme hukum. Perkembangan hukum di Indonesia menunjukkan kuatnya pengaruh hukum kolonial dan meninggalkan hukum adat.

Karena itu, dalam melihat persoalan hukum di Indonesia harus dipandang dari kenyataan sejarah dan perkembangan hukum Indonesia itu. Pada saat sekarang ini terdapat perbedaan cara pandang terhadap hukum diantara kelompok masyarakat Indonesia. Berbagai ketidakpuasan atas penegakkan hukum dan penanganan berbagai persoalan hukum bersumber dari cara pandang yang tidak sama tentang apa yang dimaksud hukum dan apa yang menjadi sumber hukum. Permasalahan ini dari sudut pandang teori positivis yang berkembang dalam ilmu hukum dengan harapan akan mendapatkan gambaran tentang akar persoalan pembangunan sistem hukum Indonesia pada masa mendatang.

Sumber: http://marissa-haque-fh-ugm.blogspot.com/2010/12/marissa-haque-fawzi-pengertian-negara.html
 

Minggu, 20 Maret 2011

Cukup Sekali di Pilkada, Kini Marissa Haque Bercita-cita Jadi Hakim MK bidang Hukum Bisnis

Jumat, 18 Maret 2011, 14:26 WIB

Cukup Sekali di Pilkada, Kini Marissa Haque Bercita-cita Jadi Hakim MK
Marissa Haque
 
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Marissa Haque menegaskan bahwa dirinya tidak akan terjun lagi dalam ajang pemilu kepala daerah (pilkada) di Banten. Menurut dia, keikutsertaannya dalam pilkada Banten beberapa waktu lalu cukup sebagai pembelajaran dalam hidupnya.

”Jadi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Suhaemi mantan Kajati Banten yang telah mempercayai saya,” ujarnya “Mungkin waktunya kurang tepat,” tegas Marissa saat berkunjung ke kantor Republika di Jakarta Jumat (18/3)

Marissa menuturkan saat kini ia tengah berkonsentrasi penuh untuk menyelesaikan studi S2 nya di UGM di dua fakultas, yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Bisnis. ”Fokus saya saat ini ke situ,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan cita-cita besarnya saat ini adalah ingin berkarier sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). ”Saya melihat di MK saat ini belum ada Ahli Hukum Bisnis. Sembilan hakim di MK adalah ahli Hukum Tata Negara, Hukum Pidana dan Hukum Perdata. Belum ada dari Hukum Bisnisnya, yang nantinya spesialisasi insya Allah pada Hukum Ekonomi Syariah,” ujar Marissa.
Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Rep: Rahmat Santosa B
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/sengga…

Jumat, 18 Maret 2011

"Berkah Silaturahim ke Kantor detik.com: Marissa Haque Fawzi"

 
Jakarta, 18 Maret 2011
Kepada Yth.
Bapak Abdul Rahman
Direktur Utama PT. Agranet
www.detik.com (Digital Life),di Warung Buncit raya No.75
Gedung Aldevco Octagon Lt2, Jakarta  Selatan

Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini bernama Hj. Marissa Grace Haque Fawzi atas nama sendiri dan atas nama keluarga besar Haque dan Fawzi menyatakan keberatan kami atas apa yang terpampang pada beberapa produk digital news media dan forum dibawah manajemen www.detik.com sejak 2 (dua) tahun yang lalu sampai tertanggal surat ini ditandantangani di Jakarta, per tanggal 18 maret 2011. Hari ini sepulang dari bandara Soekarno-Hatta, saya menyempatkan diri mampir ke kantor detik.com dan berhasil menemui Bapak Indra Subagja penanggungjawab rubrik “News” dan bapak Marwan salah seorang staff dari community development dalam manajemen yang sama.

Inti dari kedatangan saya adalah untuk meminta klarifikasi serta menghapus beberapa gambar dari anggota keluarga kami yang “dilecehkan” serta diperlakukan dengan tidak menyenangkan baik dalam bentuk berita maupun gambar pada rubrik berita maupun forum. Khusus kepada Ibu Meli (Melianti Setryorini) sebagai penanggungjawab utama Detik Forumforgos—agar bertanggung jawab menghapus hal terkait dengan perlakuan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik dalam bentuk tulisan dan gambar tersebut diatas. Besar harapan kami sekeluarga agar hubungan baik yang selama ini sudah terbina dapat berkelanjutan adanya, serta tidak terhenti oleh karena keberatan dari keluarga kami ini tidak dihiraukan.
Saya beberapa kali mencoba menghubungi Ibu Meli (Melianti Setryorini) di 08121328969, namun tidak pernah dibalas. Ada apakah gerangan sehingga sampai sedemikian sibuknya tidak berkenan membalas sms keluhan cyber saya? Sangat berbeda ketika saya menghubungi Pak Marwan dan Pak Karmin yang sangat baik, ramah, serta responsif.

Dengan adanya surat keluhan resmi ini, besar harapan saya hubungan kita tetap positif dan baik serta untuk kedepannya berkelanjutan.

Salam Takzim,

Marissa Grace Haque Fawzi
Cc.       Bapak Andri Husein (Direktur Marketing)
            Bapak Eddy Laksono (Direktur Finance)
            Bapak Budiono darnono (Direktur Redaksi)
            Ibu Melianti Setyorini (Penanggungjawab Detik Forum)
            AKBP Reinhard Silitonga (Wadir Krimsus Polda Metro Jaya)

"Berkah Silaturahim ke Kantor detik.com: Marissa Haque Fawzi"

Sabtu, 12 Maret 2011

Berdua Marissa Haque Ikang Fawzi Bikin Buku tentang Properti-tainment & HAKI

ikang-dan-marissa-hamil-bella-di-vollendam-belanda-1988
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Penyanyi rock Ikang Fawzi mengaku sedang menggarap buku Propertitainment yaitu tentang properti dan entertainment, sesuai dengan usaha yang sedang digelutinya sekarang. Buku ini digarapnya bersama dengan istrinya, Marissa Haque. \"Dalam waktu dekat saya berencana meluncurkan buku tentang proses kreatif Mas Ikang dalam bermusik. Sebelumnya saya menulis buku berjudul Bahasa Kasih tentang pengajaran bahasa Inggris Bagi Tuna Rungu dan Aminah tentang anak-anak dan lingkungan hidup,\" ungkap Marissa yang juga pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten. Marissa datang ke Makassar sebagai Duta LP3I. Selama di Makassar, Marissa berpromosi tentang LP3I dan tuntutan zaman yang membutuhkan tenaga kerja yang andal. Menemani Marissa, Ikang juga mengunjungi Trans Studio Theme Park. Dalam kunjungannya ke Trans Studio, Ikang sempat malantunkan dua lagu yang berjudul It\'s My Life yang dipopulerkan Bon Jovy dan Munajat Cinta yang dipopulerkan The Rock. Ikang juga memiliki hubungan keluarga dengan Ishadi SK, salah satu pengelola Trans Corp.(*)
Sumber: http://makassar.tribunnews.com/2011/03/11/ikang-fawzi-bikin-buku-properti-dan-hiburan

Berdua Marissa Haque Ikang Fawzi Bikin Buku tentang Properti-tainment

Jumat, 04 Maret 2011

Cantiknya Nasihat Imam al Ghazali untuk Kehidupan Pernikahan Kami: Marissa Haque & Ikang Fawzi

ikang-fawzi-dan-marissa-haque-selalu-mesra

Menurut Imam Al-Ghazali, kepatuhan kepada Allah akan mengilapkan hati seseorang, sedangkan maksiat kepada-Nya, akan menghitamkannya. Nah, bagaimana dgn orang yg berbuat dosa lalu segera berbuat baik Al Ghazali menjelaskan lebih lanjut bahwa, hati seseorang tersebut tidak otomatis hitam. Cuma cahayanya jadi berkurang. Sama spt sebuah cermin yg tertutup hembusan nafas lalu disapu, kemudian dihembusi lagi, disapu lagi. Meski bersih, masih menyisakan keruh.

Sumber: http://marissahaque.blogdetik.com

"Nasihat Imam Ghazali dalam Kehidupan Kami: Dikutip oleh Marissa Haque & Ikang Fawzi"