Rebusan Kunyit, Daun Sirih, Asam Jawa, Minuman Sehat Keluargaku: Marissa Haque Fawzi

Rebusan Kunyit, Daun Sirih, Asam Jawa, Minuman Sehat Keluargaku: Marissa Haque Fawzi
Rebusan Kunyit, Daun Sirih, Asam Jawa, Minuman Sehat Keluargaku: Marissa Haque Fawzi

Percaya Kesehatan Alami: Keluarga Ikang Fawzi, Marissa Haque, Bella Fawzi, Chikita Fawzi

Percaya Kesehatan Alami: Keluarga Ikang Fawzi, Marissa Haque, Bella Fawzi, Chikita Fawzi
Percaya Kesehatan Alami: Keluarga Ikang Fawzi, Marissa Haque, Bella Fawzi, Chikita Fawzi

"Marry Me" Karya Ikang Fawzi (Lagu dan Syair), Persembahan untuk 25 Tahun Pernikahan

Lagu "Marry Me" Karya Ikang Fawzi (Lagu dan Syair), Persembahan untuk 25 Tahun Pernikahan dengan Marissa Grace Haque

Rabu, 29 Desember 2010

Marissa Haque & Ikang Fawzi: Kami Berdua Berkembang dalam Mahzab Bulaksumur Yogyakarta

Sumber: http://marissa-haque-fh-ugm.blogspot.com/

Potongan dari Paper Teori Hukum Kelas "Teori Hukum" dengan dosen/Dekan FH-UGM Prof.Dr. Marsudi,
oleh: Marissa Grace Haque Fawzi

Sub-judul:

Unethical-Illegal vs Legal-Unethical
Ketika Soros (2010) menyatakan bahwa humans are subject to failure,[1] terkait kejadian paradoksal antara keadilan dan kepastian hukum di Indonesia, maka topik tentang negara-keadilan-kontrak sosial selalu menjadi sumber menarik untuk diteliti lebih lanjut karena lebih sering keduanya tidak berjalan seiring-seirama. Dalam banyak situasi di Indonesia, mereka yang berlindung kepada hukum positif Indonesia bukan hanya mereka yang baik saja tapi juga mereka yang diduga jahatpun turut ‘terlindungi.’
            Sesuatu yang tidak etis/un-ethical belum tentu dianggap jahat/illegal, namun sesuatu yang jahat/illegal sudah pasti etis/un-ethical. Seperti misalnya korupsi adalah sebuah kejahatan luar biasa/extra ordinary crime, namun dalam suatu kondisi situasional sangat sering kejahatan luar biasa/extra ordinary crime tersebut dianggap sah/legal. Sebaliknya semisal pemberantasan korupsi itu sangat baik, namun dalam kondisi tertentu terbukti bahwa hukum dapat menjadi  legalitas para koruptor dan para whistle blower menjadi semacam ‘pesakitan’ yang menjadi ‘bulan-bulanan’ media tertentu yang dimiliki oleh pemilik kapital yang patut diduga pelaku dari korupsi yang dituduhkan.
            Comte-Sponville (2001) menyatakan, bahwa dalam hubungannya hukum sebagai pembawa nilai terjadi benturan kepentingan dari fungsi pesan keadilan sekaligus sebagai order dari the lawgiver.[2] Dalam bukunya dijelaskan juga kondisi tersebut telah lama terjadi bahkan sejak zaman Yunani kuno dan diamati secara berkelanjutan oleh para filsuf mereka saat itu.


[1] Wawancara George Soros oleh penyiar Desy Anwar di Metro TV, pada Juni 2010

[2] Comte-Sponville, Andre. 2001.  A Small Treatise on the Great Virtue. New York: Henry Holt and Company

Selasa, 21 Desember 2010

Perempuan Cantik Islami dalam Ekonomi Mikro Ditributif: Marissa Haque & Ikang Fawzi

Tips Mendirikan BMT yang Untung (Dakwah bil Hal yang Marissa Haque Laksanakan)

Banyak kita baca di media massa BMT (Baitul Maal wa tamwil) yang merugi dan berguguran. Itu selain karena pengurus kurang profesional dan amanah juga karena strategi yang digunakan keliru. Misalnya pinjaman diberikan untuk pinjaman konsumtif seperti kredit motor. Padahal harusnya untuk pinjaman produktif sehingga bagi hasil bisa berjalan dan dinikmati.

Selain itu pola Grameen Bank yang berhasil memberikan pinjaman tanpa agunan tapi tingkat pengembaliannya tinggi juga bisa ditiru. GB hanya memberikan pinjaman tanpa agunan pada kelompok yang terdiri dari 5 orang. Pinjaman pertama untuk 2 orang. Setelah lunas pinjaman diberikan pada 2 orang berikutnya. Setelah lunas lagi baru diberikan pada yang terakhir. Setiap peminjam harus menabung sejumlah kecil uang.

Berikut bagi pengalaman yang diberikan oleh pak Ediyus di Riau yang berhasil mengembangkan BMT dari modal Rp 100 juta hingga menjadi Rp 3 milyar!

BMT secara badan hukum harus berbentuk koperasi, dalam prakteknya BMT di-awasi oleh PINBUK, sebagaimana juga koperasi pada umumnya, maka para pendiri diperbolehkan mempunyai hak-hak khusus. Mungkin untuk kriteria pendirian lebih baik bertanya langsung pada PINBUK, karena pada prinsipnya PINBUK tsb sama setiap daerahnya.

Dalam AD/ART, sebaiknya kita harus benar-benar membuat batasan tegas agar BMT tsb benar-benar berjalan sesuai dengan Syari’ah, biasanya poin yang sangat rentan adalah masalah bentuk-bentuk dan tatacara peminjaman, serta kemana dana yang dipinjamkan tsb digunakan.

Juga untuk mengantisipasi masuknya ide sekuler, maka pada AD/ART nya BMT yang akan dirikan, sebaiknya dibuat dipasal tentang hak suara… yaitu hak suara antara Anggota Istimewa dan Anggota Biasa… anggota Istimewa tadi yaitu para pendiri dan atau yang memiliki dana yang besar di BMT, memiliki hak suara lebih…. nah, jika ada anggota baru mau memasukan dana yang cukup signifikan, maka perlu persetujuan Anggota Istimewa tadi… Dan jangan lupa untuk menambahkan bahwa ide/usulan dari anggota, baru akan dijalankan setelah mendapat legalisasi dari dewan syariah…. dewan syariah biasanya terdiri dari alim ulama yang mengerti tentang bisnis Islami….

Karena berbentuk koperasi, tentunya modal awal BMT tidaklah besar, maka sebaiknya BMT didirikan disekitar pasar, karena sektor inilah yang paling menunjang pertumbuhan BMT. Kita bisa memberikan pinjaman dengan sistem mudharabah pada pedagang kecil, yang insya ALLAH bisa dihitung keuntungannya harian, jadi mereka bisa setor harian. Lagi pula BMT juga bisa mengeliminisir ijon atau rentenir. SubhanaLLAH, BMT Bina-Swadaya yang berada di Duri-RIAU, yang tadinya hanya bermodal sekitar 100Juta, saat ini sudah mengelola sekitar 3-milyar.

Sebaiknya BMT diarahkan pada pinjaman produktif, ketimbang konsumtif, banyak kegagalan terjadi ketika BMT tsb diawali dengan kegiatan konsumtif seperti pendanaan pembelian barang (sepeda motor, HP, perabot, dll), karena harta-harta yang dibelikan tsb kemungkinan besar tidak menghasil nilai tambah dari segi ekonomi.

Lain halnya dengan pinjaman produktif, pihak BMT bisa memberikan pasal, untuk memberi-hak pada BMT untuk ikut campur-tangan dalam proses usaha, agar usaha tadi tidak jatuh. Tentunya BMT harus mengeluarkan ekstra effort untuk melakukan pembinaan mereka, namun hal tsb-lah nilai plus BMT, sehingga insya ALLAH kedepannya BMT bisa mencetak pribadi-pribadi muslim yang mandiri yang cekatan dalam berbisnis. Dan bisa mengangkat martabat mustahik menjadi muzakki, insya ALLAH.

Hmmm, mungkin segini dulu Akhi…. Afwan jika uraiannya kurang nyambung, jika ada pertanyaan lanjutan silahkan, insya ALLAH jika ana bisa menjawab akan ana jawab, jika tidak akan ana refer ke-teman yang lebih ahli.

Wassalaammu’alaykum wa rahmatuLLAHI wa barakatuh,

Ediyus Hz

Sumber: http://marissahaque-bmt.blogdetik.com/2010/11/12/tulisan-dari-ediyus-hz-tips-mendirikan-bmt-yang-untung-dalam-hj-marissa-haque-fawzi/

Kamis, 16 Desember 2010

Keberhasilan Ikang Fawzi Suamiku Dapat MBA dari UGM Membuat Hatiku Cantik-Islami: Marissa Haque

Kabar Gembira!

Leadership Ikang Fawzi suamiku alhamdulillah semakin terbukti didalam keluarga kami. Kemarin pada tanggal 13 desember 2010, dengan dua orang penguji inti dari FEB-UGM bernama: (1) Ertambang, PhD; dan (2) Bambang Riyanto, PhD, suamiku Ikang Fawzi berhasil lulus dengan cemerlang dan mengantongi nilai akhir ujian thesisnya A (bulat)!

Subhanallah… sebuah perjuangan yang tidak main-main, dan menjadi contoh positif bagi kita semua di Indonesia. Bahwa seorang penyanyi rock-pun mampu menunjukkan kelas intelektualitasnya secara kaffah dan mumpuni. Contoh yang sangat baik bagi istri dan kedua putrinya,…insya Allah demikian adanya.

Berikut saya lampirkan sebuah sms untuk dijadikan fwd–dari salah seorang teman karib di UGM, Yogyakarta-Jakarta: Selamat untuk Mas Ikang Fawzi atas keberhasilannya mendapatkan MBA dengan nilai kelulusan A dari Fakultas Ekonomi-Bisnis UGM (Universitas Gajahmada), Yogyakarta kemarin 13 Desember 2010. Anda adalah penyanyi rock Indonesia pertama yang menjadi MBA dari salah satu universitas terbaik di Indonesia. Kapan S3 nya dimulai? semoga secepatnya ya?

Sumber: http://marissahaque-sdalh.blogdetik.com/